Rabu, 24 Juni 2020

Tulisan 2 Menganalisis Kasus Hukum Perikatan


Tulisan 2 Menganalisis Kasus Hukum Perikatan
KASUS :
PENYELESAIAN SENGKETA NASABAH WANPRESTASI EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA MAGELANG.
Pelaksanaan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, PERMA No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, PERMA No.1 Tahun 2014 tentang Mediasi pada proses penyelesaian sengketa antara lembaga keuangan syariah dengan nasabah wanprestasi di Pengadilan Agama Magelang. menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Magelang dalam proses penyelesaian sengketa wanprestasi ekonomi syariah telah sesuai dengan amanat UU No. 50 Tahun 2009, PERMA No. 14 Tahun 2016, dan PERMA No.1 Tahun 2014. Sampai awal tahun 2018 Pengadilan Agama Magelang telah menangani 20 perkara wanprestasi ekonomi syariah dengan hasil 17 perkara dicabut, 1 perkara dikabulkan, 1 perkara dicoret, dan 1 perkara masih berjalan. Perkara-perkara yang ditangani Pengadilan Agama Magelang mayoritas adalah wanprestasi akad murābaḥah dengan alasan pembiayaan bermasalah
Analisis Kasus:
Maka berdasarkan pasal 1338 BW yang menjelaskan bahwa “Suatu perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya” sehingga dengan adanya perjanjian/ikatan kontrak tersebut maka penyelesaian sengketa antara lembaga keuangan syariah dengan nasabah wanprestasi di Pengadilan Agama Magelang. mempunyai keterikatan untuk memberikan atau berbuat sesuatu sesuai dengan isi perjanjian.
      Perjanjian tersebut mengandung akad murabahah yang terkandung dalam asas perikatan dalam islam
-          Asas keadilan
Dalam QS al hadid (57):25 disebutkan bahwa allah berfirman : sesungguhnya kami
telah mengutus rosul - rosul kami dengan membawa bukti - bukti yang nyata dan telah kami
turunkan bersama mereka al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melakakukan
keadilan
-          Asas kerelaan (al rido)
Dalam QS an nisa (4):25 dinyatakan bahwa segala transaksi yang dilakukan harus atas
dasar suka sama suka atau kerelaan antara masing - masing pihak tidak boleh ada tekanan
paksaan dan penipuan

Referensi :
Indonesian Journal of Islamic Literature & Muslim Society; 2018, ISSN 25281194. Vol. 3 Issue 1, p91-109, 19p

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kau

  Nama     : Sarah Nur Arafah NPM       : 2621858 Kelas      : 3EB17   Kau   Beribu tempat yang ku datangi Begitu banyak yang ...