Selasa, 27 Oktober 2020

Kau

 

Nama    : Sarah Nur Arafah

NPM      : 2621858

Kelas     : 3EB17

 

Kau

 

Beribu tempat yang ku datangi

Begitu banyak yang ku jalani

Hanya kau yang memikat hati

Seakan jiwa ini tak ingin pergi

 

Bila awan menjadi abu

Bila langit menjadi biru

Hanya kau pujaan kalbu

Kau adalah tempat yang ingin ku tuju

 

Tempat untukku singgah

Tempat yang paling indah

Tempatku berteduh

tuk melepas lelah

Senin, 12 Oktober 2020

Inquiry Letter (Sarah Nur Arafah -26218528)

 

Willy International Ltd

Jl. Pancoran 7 Street block C

Jakarta 12830

 

                           October 13, 2020

 

 Ref : SNA/WI/125

 

H&M Indonesia Company

Jl. Rasuna Said No. 56

Denpasar, Bali 13125

 

Dear Sirs,

With the reference to your advertisement in Jakarta Post two days ago, and I was so very interested in your H&M men’s t-shirt displayed at the exhibition.

I would be pleased if you would send me your latest catalogue of the completely price an also the items of your men’s t-shirt. And I don’t forget to ask you about the method of the payment and the method the delivery. It is possible at the same time you would like to let me know the time required after receiving the order. It is competitive and satisfactory, I am sure that we place our regular orders in future.

 

 

Your faithfully

 

 

Sarah Nur Arafah

Purchase Manager

Rabu, 30 September 2020

Part of Business Letter (Surat Resmi dalam Bahasa Inggris) Bahasa Inggris Bisnis 1 #

VICTOR COMPANY
Jl. Perjuangan No. 56 Jakarta Telp.021-555432
email:victor.company@gmail.com, www.victorcorporation.com 
(1) Letter head


Ref : RA/VC/21A    (2) Reference line

April 12, 2020   (3) Date line

Mr. Bagus Setiawan
Customer Service Manager
Sharp Corporation
Pahlawan Street No 67
Bekasi                   
 (4) Inside Address

Dear Mr. Bagus Setiawan,     (5) Salutation

I am writing this letter to make complaint regarding the product that I purchased recently. I bought a washing machine with serial number no. 1234.567 and product model no. 9876.432 from one of your outlet in Dirgantara Street, no. 15, Bekasi.

The product did not work properly. Its water player cannot move and when it operates the machine became very hot quickly. I have lodged a complaint on your customer service center, but there is no respond or action taken till now.

I have been a customer of your outlet for long, but this incident made me disappointed with the service you provide. Therefore, I ask want you to take an action to resolve this problem as early as possible. I attached a copy of the bill and photos of the product.  (6) Body of the letter 

Sincerely, (7) Complimentary close 

 RAFFI    

Raffi Aditya           

Finance Departement  (8) The Signature 

Enc.1 (9) Enclosure

 

Part of Business Letter

 

1. Letter head contains company’s name, address, email, website as well as its telephone number. 

 

VICTOR COMPANY
Jl. Perjuangan No. 56 Jakarta Telp.021-555432
email:victor.company@gmail.com, www.victorcorporation.com 

 

2. Reference line contains the full name or initials of the author / company leader

 

RA (Raffi Aditya) is the initial of the person who signs the letter. 

VC (Victor Company) is the initial of the person who writes the letter. 

21A is the filling number from the filling system 

When you receive a letter with reference line, you have to reply that letter by writing you reference line too.

 

3. Date line If you want to write a letter there are 2 ways to write a date line. You can write the date line in British or American style.

The letter used in this date line is American style

American style :April 12th, 2020 or April 12, 2020 

British style : 12th  April 2020 or 12 April 2020


4. Inside Address is the address of the recipient

Mr. Bagus Setiawan
Customer Service Manager
Sharp Corporation
Pahlawan Street No 67
Bekasi       

5. Salutation it will be easier for us to greet or call the target person with a greeting like

If the greeting uses "Dear Sir", for example, then a suitable closing greeting is "Yours faithfully", or less commonly "Yours really". Meanwhile, "Sincerely" or "Sincerely yours", is used if the opening greeting uses, for example, "Dear Mr. Black "," Dear Ms. White ”,

 

6. Body of the letter 

It is that portion of the letter which contains the message or the information which the writer wants to communicate. It is usually divided into 3 paragraphs; opening paragraph, message of the letter, closing paragraph.

 

Opening paragraph: This letter to make complaint regarding the product that I purchased recently.

 

Message of the letter: The product did not work properly. I have lodged a complaint on your customer service center, but there is no respond or action taken till now.

 

Closing paragraph: I ask want you to take an action to resolve this problem as early as possible. I attached a copy of the bill and photos of the product.

 

7. Complimentary close 

This should always agree with salutation and it must always be followed by comma or colon

 

Dear Sir : Yours faithfully or Yours truly

Dear Mr. Bagus or Dear Ms. White : Sincerely or Sincerely yours

 

8. The Signature 

The complimentary close will be followed by signature. Signature will be followed by the name of the person who sign the letter and his/her position in the company.

Sincerely, 

 RAFFI         

Raffi Aditya       

Finance Departement 

 

9. Enclosure

The enclosure is an attachment that is included but on another page

Enclosure is written if you enclose any file beside of the letter that you sent. 

Enclosure can be written as: a copy of the bill and photos of the product

 

Source :

https://www.suratresmi.id/contoh-surat-resmi-dalam-bahasa-inggris/

https://www.studybahasainggris.com/bagian-bagian-surat-resmi-part-of-formal-letter-dalam-bahasa-inggris/

https://tugassekolah.co.id/2020/07/contoh-bagian-surat-resmi-dalam-bahasa-inggris.html

Rabu, 24 Juni 2020

Tulisan 3 Menganalisis Kasus Hukum Perikatan


Tulisan 3 Menganalisis Kasus Hukum Perikatan

PENYELESAIAN SENGKETA DAN AKIBAT HUKUM WANPRESTASI PADA KASUS ANTARA PT METRO BATAVIA DENGAN PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY (GMF) AERO ASIA

Kasus:
Menurut Pasal 1234 KUHPerdata, Debitur  diwajibkan menyerahkan prestasi kepada kreditur dimana prestasi berupa memberikan , berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
Kasus ini dituduhkan kepada PT Garuda Maintenance (GMF) Aero Asia tidak memenuhi prestasi dalam hal pemenuhan garansi mesin yang dibeli oleh PT Metro Batavia. Dalam hal ini terjadi hukum wanprestasi. Dalam hal debitur tidak dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan.

Analisis Kasus:
Maka berdasarkan pasal 1236, Pasal 1237 dan Pasal 12366. Akibat hukum wanprestasi seharusnya PT Garuda Maintenance mengganti rugi  karena telah membatalkan perjanjian, peralihan risiko dan biaya perkara karena telah mengingkari isi perjanjian.

Referensi
Ines Age Santika, Rifqathin Ulya, Zhahrul Mar”atus Sholikah. JURNAL PENYELESAIAN SENGKETA DAN AKIBAT HUKUM WANPRESTASI PADA KASUS ANTARA PT METRO BATAVIA DENGAN PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY (GMF) AERO ASIA.Edisi 07 Januari-Juni 2015

Tulisan 2 Menganalisis Kasus Hukum Perikatan


Tulisan 2 Menganalisis Kasus Hukum Perikatan
KASUS :
PENYELESAIAN SENGKETA NASABAH WANPRESTASI EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA MAGELANG.
Pelaksanaan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, PERMA No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, PERMA No.1 Tahun 2014 tentang Mediasi pada proses penyelesaian sengketa antara lembaga keuangan syariah dengan nasabah wanprestasi di Pengadilan Agama Magelang. menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Magelang dalam proses penyelesaian sengketa wanprestasi ekonomi syariah telah sesuai dengan amanat UU No. 50 Tahun 2009, PERMA No. 14 Tahun 2016, dan PERMA No.1 Tahun 2014. Sampai awal tahun 2018 Pengadilan Agama Magelang telah menangani 20 perkara wanprestasi ekonomi syariah dengan hasil 17 perkara dicabut, 1 perkara dikabulkan, 1 perkara dicoret, dan 1 perkara masih berjalan. Perkara-perkara yang ditangani Pengadilan Agama Magelang mayoritas adalah wanprestasi akad murābaḥah dengan alasan pembiayaan bermasalah
Analisis Kasus:
Maka berdasarkan pasal 1338 BW yang menjelaskan bahwa “Suatu perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya” sehingga dengan adanya perjanjian/ikatan kontrak tersebut maka penyelesaian sengketa antara lembaga keuangan syariah dengan nasabah wanprestasi di Pengadilan Agama Magelang. mempunyai keterikatan untuk memberikan atau berbuat sesuatu sesuai dengan isi perjanjian.
      Perjanjian tersebut mengandung akad murabahah yang terkandung dalam asas perikatan dalam islam
-          Asas keadilan
Dalam QS al hadid (57):25 disebutkan bahwa allah berfirman : sesungguhnya kami
telah mengutus rosul - rosul kami dengan membawa bukti - bukti yang nyata dan telah kami
turunkan bersama mereka al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melakakukan
keadilan
-          Asas kerelaan (al rido)
Dalam QS an nisa (4):25 dinyatakan bahwa segala transaksi yang dilakukan harus atas
dasar suka sama suka atau kerelaan antara masing - masing pihak tidak boleh ada tekanan
paksaan dan penipuan

Referensi :
Indonesian Journal of Islamic Literature & Muslim Society; 2018, ISSN 25281194. Vol. 3 Issue 1, p91-109, 19p

TUGAS 2 SOAL ESAI_HUKUM PERIKATAN_KELOMPOK 1


TUGAS 2 SOAL ESAI_HUKUM PERIKATAN_KELOMPOK 1
Nama : Sarah Nur Arafah
NPM  : 26218528
Kelas  : 2EB17

1.       Sebutkan akibat hukum wanprestasi ?
       Jawaban:
        Akibat hukum wanprestasi:
- Debitur diharuskan membayar ganti rugi (Pasal 1243 KUH Per)
- Kreditur dapat minta pembatalan perjanjian melalui pengadilan (Pasal 1266 KUH Per)
- Kreditur dapat minta pemenuhan perjanjian, atau pemenuhan perjanjian disertai ganti
                 rugi dan pembatalan perjanjian dengan ganti rugi (Pasal 1267 KUH Per)

2.       Jelaskan menurut Pasal 1234 KUH Per, ada 3 macam prestasi (Objek Perikatan) ?
Jawaban:

        Menurut Pasal 1234 KUH Per, ada 3 (tiga) macam prestasi,yaitu:
1.       Memberikan Sesuatu (Pasal 1235 KUH Per)
Maksudnya adalah menyerahkann suatu barang,seperti dalam perjanjian jual-beli,
sewa-menyewa, tukar-menukar, dan lain-lain
2.        Berbuat Sesuatu (Pasal 1239 KUH Per):
 Misalnya melaksanakan suatu perbuatan tertentu, membangun rumah atau membangun
jalan (seperti dalam perjanjian pemborongan atau perjanjian kerja)
3.        Tidak Berbuat Sesuatu (Pasal 1242 KUH Per):
Artinya, tidak melakukan suatu pekerjaan tertentu, misalnya tidak membangun tembok
yang tinggi yang dapat mengganggu (menghalangi) pemandangan tetangga, dan lain-lain



3.       Jelaskan apa yang dimaksud Perikatan Bersahaja (Murni) ,Perikatan dengan Ketentuan Waktu  dan Perikatan Alternatif (Pasal 1272 KUHPer) ?
Jawaban:
-          Perikatan Murni : Dimana para pihak hanya satu orang, prestasinya satu, yang seketika itu dapat ditagih pembayarannya
-          Perikatan dengan Ketentuan Waktu: Suatu peristiwa yang masih akan terjadi, tetapi pasti akan terjadi (Pasal 1268 KUH Per)
-          Perikatan Alternatif : Debitur berkewajiban melaksanakan satu dari dua atau lebih prestasi yang dipilih, baik menurut pilihan debitur, kreditur, atau pihak ketiga.

4.       Berikanlah contoh dari Perikatan Bersahaja (Murni) ,Perikatan dengan Ketentuan Waktu  dan Perikatan Alternatif (Pasal 1272 KUHPer) ?
Jawaban:

-          Contoh Perikatan Bersahaja (Murni): “Membeli rokok di warung”

-          Contoh Perikatan dengan Ketentuan Waktu:
A akan menyewakan rumahnya kepada B setalah 1 Desember 2013 Tanggal 1 Desember 2012 adalah peristiwa yang masih akan terjadi, tetapi sudah pasti terjadi.

-          Contoh Perikatan Alternatif :
A mempunyai utang kepada B sebesar Rp 1000000 A tidak dapat membayar kembali utangnya itu Kemudian antara A & B membuat perjanjian, bahwa untuk membayar utangnya, A dapat membayar dengan sebuah televise dan radio “Hak memilih pda Debitur”

5.       Sebutkan Sumber Perikatan Menurut Pasal 1233 KUH Per ?
Jawaban:

Sumber Perikatan menurut Pasal 1233 KUH Per ditetapkan bahwa perikatan itu dilahirkan baik karena persetujuan(perjanjian), baik karena undang-undang.

- Perikatan yang timbul semata-mata karena undang-undang
  Semata-mata karena undang-undang:
 - Kewajiban Alimentasi (Pasal 321, 322, 328, 225 KUH Per)
- Kewajiban mendidik dan memelihara anak (Pasal 104 KUH Per)
- Perikatan yang timbul dari undang-undang karena perbuatan manusia perikatan ini
  terbagi lagi, yaitu: - Perbuatan menurut hukum
- Perbuatan melawan hukum





Referensi: Makalah Kelompok I

DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku :
1. Ahmad.Yusnedi.2015.Aspek hukum dalam Ekonomi.Yogyakarta:Deepublish.
2.Dewi,Gemala.Wirdyaningsih dan Barlinti.Yeni Salma.2005.Hukum Perikatan Islam diIndonesia.Depok : Prenadamedia Group.
3.Kartika sari.Elsi dan Simangunsong.Advendi.2007.Hukum dalam Ekonomi.    Jakarta:Grasindo


Kau

  Nama     : Sarah Nur Arafah NPM       : 2621858 Kelas      : 3EB17   Kau   Beribu tempat yang ku datangi Begitu banyak yang ...